Senin, Mei 6, 2024

Kabag Hukum Makassar Bimbing Kelompok Sadar Hukum di Makassar

KATADIA, MAKASSAR || Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Dr. Daniati S.STP.MH., melakukan kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Pada 26 mei 2023

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota kelompok masyarakat yang sedang dibinanya.

Dalam pembinaan ini, Dr. Daniati S.STP.MH. menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.

Hal ini dilakukan dengan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum dan penyuluhan hukum yang tepat.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam kegiatan pembinaan ini adalah untuk menciptakan tali silaturahmi yang erat antara Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bagian Hukum, dengan masyarakat.

Dengan terjalinnya hubungan yang baik antara kedua belah pihak, diharapkan akan terbentuk kerjasama yang lebih solid dalam peningkatan pemahaman hukum di masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadikan bagian hukum sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar hingga tingkat RT-RW.

Dengan demikian, masyarakat di tingkat kelurahan dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketika masyarakat menghadapi permasalahan hukum, mereka juga dapat didampingi oleh kelompok sadar hukum setempat.

Dr. Daniati S.STP.MH. memberikan pemahaman kepada kelompok sadar hukum terkait ketentuan perundang-undangan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Mereka juga diberikan pengetahuan mengenai bagaimana cara mendampingi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum, dengan fokus pada tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Dr. Daniati S.STP.MH. menyampaikan harapannya agar kegiatan pembinaan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Ia berharap masyarakat yang tergabung dalam kelompok sadar hukum dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitar mereka.

Dengan adanya kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum ini, diharapkan masyarakat Kota Makassar akan semakin memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran hukum dan menciptakan masyarakat yang taat hukum serta berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles