Sabtu, Juli 27, 2024

Kapolres Bulukumba Ungkap Kasus Pencurian Ternak: Dua Pelaku Diamankan, Satu Ditembak Kaki

KATADIA,BULUKUMBA || Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M, memimpin Konferensi Pers yang mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Konferensi pers ini digelar di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Bulukumba pada Selasa (16/1/2023) dan dihadiri oleh awak media online, cetak, dan televisi.

Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian ternak, yaitu HS (48) warga Kabupaten Jeneponto dan BD (48) warga Kabupaten Bantaeng Sulsel.

Pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres dan Polsek Gantarang saat hendak menaikkan sapi curian ke atas mobil truk pada Senin (8/1/2024) dinihari di wilayah Desa Dampang Kabupaten Bulukumba.

Kapolres menuturkan bahwa modus operandi para pelaku melibatkan pesanan, di mana mereka mencari hewan ternak sesuai pesanan, mencurinya, dan mengangkutnya dengan mobil pada malam hari.

“Kedua pelaku ini merupakan spesialis curnak lintas daerah, dan melakukan aksi pencurian di wilayah Bulukumba bersama temannya yang merupakan warga Bulukumba yang saat ini dilakukan pencarian,” ujar Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu pelaku, yakni pelaku BD, karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Kedua pelaku saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 1e, 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kapolres menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ternak ini, termasuk mencari pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian polisi (DPO).

“Penyidik saat ini melakukan pengembangan karena rekan pelaku yang lain sementara dalam pencarian Polisi (DPO),” tambahnya.

Kasus pencurian ternak ini menjadi perhatian serius Kapolres Bulukumba, yang berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bulukumba.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro