Sabtu, Juli 27, 2024

Kekecewaan Adelita: Meminta Keadilan dan Klarifikasi terkait Restitusi Kasus Pemerkosaan Anaknya

KATADIA, MAKASSAR || Adelita, ibu dari Dian Septiriani Ardian, mengekspresikan kekecewaannya terhadap proses restitusi dalam kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya.

Meski Pengadilan Negeri Makassar telah menetapkan denda dan restitusi untuk pelaku, DH, Adelita menyatakan bahwa pihak kejaksaan belum sepenuhnya memenuhi amar putusan pengadilan.

Dian Septiriani Ardian, yang melaporkan pemerkosaan pada usia 16 tahun, mendapat kehamilan di luar nikah akibat tindakan DH

Meskipun pelaku dijatuhi hukuman pembinaan dan diwajibkan membayar restitusi sejumlah Rp 29.775.000,00, Adelita mengungkapkan bahwa keluarganya masih menunggu restitusi tersebut.

Dalam wawancara pada Senin, 22 Januari 2024, Adelita menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kurangnya respons positif dari pihak kejaksaan.

Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan kejelasan dan keadilan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Makassar.

Adelita menekankan bahwa pembayaran restitusi sangat penting untuk mendukung kehidupan Dian, terutama setelah melahirkan anaknya.

Meskipun sebagian kecil restitusi telah diterima, Adelita menilai bahwa keterlambatan penyelesaian kasus ini memberikan dampak besar pada keluarga korban.

Kekecewaan Adelita juga terkait pernyataan jaksa yang menyatakan kesulitan pelaku dalam membayar restitusi karena status keluarga kurang mampu.

Adelita berharap agar pihak kejaksaan dan pengadilan dapat lebih memahami urgensi eksekusi restitusi sesuai amar putusan pengadilan, untuk mencapai keadilan yang diharapkan oleh keluarga korban.(Ani Hasan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro