Sabtu, Mei 18, 2024

Kemenangan Berkelanjutan Sikum Polrestabes Makassar dalam Sidang Praperadilan Pidana

KATADIA, MAKASSAR || Pada awal tahun ini, Tim Hukum Sikum dari Polrestabes Makassar sekali lagi mengukir prestasi gemilang dengan memenangkan Sidang Praperadilan Pidana. Selasa 23 Januari 2024

Sebagai kelanjutan dari serangkaian kemenangan pada tahun 2023, kali ini mereka berhasil menanggapi gugatan yang diajukan oleh pemohon Titania Ferentsia.M.P.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Letjen Ali Said, SH Pengadilan Negeri Makassar, menampilkan kepiawaian Tim Hukum Sikum sebagai Kuasa Kapolsek MARISO Polrestabes Makassar.

Pemohon, yang diwakili oleh Kuasa Hukum ST.Fatimah, SH, dan Partners, berhadapan dengan Termohon Kapolrestabes Makassar cq Kapolsek Mariso.

Hakim Tunggal Bapak Arif Wisaksono, SH, didampingi Panitera pengganti Ibu Widyawati, SH, dalam pembacaan putusan menyatakan penolakan terhadap gugatan pemohon secara menyeluruh.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Surat tentang Penetapan Tersangka, Surat Perintah Penangkapan, dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan oleh Termohon adalah sah dan mengikat.

Kasikum Polrestabes Makassar Kompol Afryanti Firman, SE, MH, menyampaikan kegembiraannya atas pencapaian ini.

Ia menyoroti keprofesionalan Tim Bankum Sikum dan menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan cerminan dari dedikasi dan keahlian para penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar dan Jajaran Polsek.

Afryanti Firman menekankan bahwa setiap anggota Polri, terutama penyidik, telah mendapatkan bekal ilmu hukum yang mencakup penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai dengan Norma KUHAP dan Perkapolri No.6 tahun 2019.

Dengan penuh keyakinan, beliau menyatakan bahwa penanganan setiap perkara akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kemenangan ini menjadi bukti konkret komitmen para penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles