KATADIA,BONE || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (4/01/2024) di ruang Badan Anggaran (Banggar). RDPU ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Andi Adil Fadli Lura, SE.
Pada awal rapat, Andi Adil Fadli Lura, SE, menjelaskan bahwa RDPU tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.
Dalam upaya menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bone memfasilitasi pertemuan antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Panselda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bone, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bone, serta perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone.
RDPU merupakan forum yang penting dalam menjembatani dialog antara DPRD dan instansi terkait guna menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone.(**)