Minggu, November 10, 2024

Polri Transformasi Knalpot Brong Menjadi Patung Penghias Kota untuk Kampanye Kesadaran Masyarakat

KATADIA,JAKARTA || Polri (Kepolisian Republik Indonesia) tengah gencar melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot diluar ketentuan yang berlaku, serta menyebabkan gangguan terhadap ketertiban dan polusi suara.

Dalam upaya memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat, Polri memutuskan untuk tidak hanya melakukan pemusnahan barang bukti, tetapi juga mengubah knalpot brong menjadi patung penghias kota.

Divisi Humas Polri (divisihumaspolri) menyampaikan kabar tersebut melalui akun Instagramnya pada Senin, 15 Januari 2024.

“Polri tengah melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot diluar ketentuan yang berlaku serta mengganggu ketertiban dan polusi suara,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selain pemusnahan, knalpot brong hasil penindakan juga dijadikan sebagai bahan untuk membuat patung penghias kota.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang dianggap sebagai salah satu pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, knalpot brong juga dianggap dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan polusi suara.

“Dari hasil penindakan tersebut selain dilakukan pemusnahan, hasil barang bukti dijadikan Polri menjadi patung penghias kota. Sekaligus sebagai pengingat masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” tambah informasi dari Divisi Humas Polri.

Upaya Polri dalam menertibkan penggunaan knalpot brong tidak hanya terbatas pada penindakan, namun juga mencakup sosialisasi dan edukasi.

Mengubah knalpot brong menjadi patung penghias kota diharapkan dapat memberikan dampak positif lebih besar, tidak hanya sebagai peringatan terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai daya tarik wisata baru di kota-kota tertentu.

Beberapa kota yang telah melibatkan diri dalam kampanye ini termasuk Kota Malang, Kota Pati, dan Kota Bekasi.

Patung-patung kreatif yang terbuat dari knalpot brong tersebut memiliki berbagai bentuk, mulai dari bentuk hewan, tumbuhan, hingga bentuk abstrak.

Polri berharap langkah ini dapat merangsang kesadaran masyarakat akan bahaya knalpot brong, serta memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban lalu lintas dan lingkungan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles