Selasa, Mei 7, 2024

Skandal Keluarga: Pemuda di Pinrang Ditangkap karena Menganiaya Ayah Tiri atas Alasan Tak Biasa

KATADIA. PINRANG || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun, AG, di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pada Rabu (20/3/2024),

AG ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya, HA (61).

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal, kejadian bermula ketika HA sedang berbuka puasa bersama keluarganya di rumah pada sekitar pukul 18.30 Wita.

AG tiba-tiba mengamuk dan memukul kulkas serta meja di rumah tersebut.

Ketika HA mencoba menegurnya, AG merampas rotan yang hendak digunakan oleh HA untuk menegurnya.

Selanjutnya, AG mengambil kursi kayu dan kursi plastik untuk memukul kepala ayah tirinya sebanyak tiga kali serta menendang hidungnya sekali.

Dugaan penganiayaan ini didasari oleh ketidakpuasan AG karena alat isap sabun miliknya disembunyikan oleh HA.

Sebagai akibat dari penganiayaan tersebut, HA mengalami luka-luka di bagian kepala dan badan.

Setelah kejadian tersebut, HA melaporkannya ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AG.

AG telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Dia saat ini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Sumber: *Tribun-Timur.com*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles