Senin, Mei 6, 2024

Dishub Makassar Hadapi Perselisihan di Jl. Pattarani

KATADIA, MAKASSAR || Sebuah video yang beredar di beberapa akun Info Kota Makassar memperlihatkan peristiwa perselisihan antara Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal, Evi Suryani Siregar.ST.MT dengan seorang pemilik kendaraan yang menolak untuk digembok atau ditilang di Jl. Pattarani tepat di depan Kantor Mitsubishi Bosowa Pattarani

Kepala Bidang terminal, parkiran audit dan inspeksi keselamatan Lalulintas angkutan jalan Dinas Perhubungan kota Makassar Irwan menjelaskan secara detail kronologis kejadian pada Selasa 23 April 2024

Di mana berawal dari Petugas dari Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan sedang melakukan penegakan Perwali 64 Tahun 2011 yang melarang parkir di bahu jalan sepanjang Jl. AP Pattarani.

Mobil Honda dengan nomor plat DD 1138 ER terlihat parkir di bahu jalan di depan kantor Mitsubishi Bosowa Pattarani, yang dapat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.

Petugas yang turun mencoba memberikan penjelasan secara humanis kepada pemilik kendaraan tentang Perwali 64 Tahun 2011 dan mengarahkannya ke pihak Kepolisian Satlantas Polrestabes Kota Makassar.

Saat penjelasan tentang Perwali 64 Tahun 2011 disampaikan oleh Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal, Evi Suryani Siregar.ST.MT kepada pemilik kendaraan, pemilik kendaraan tampak tidak nyaman dan tidak menerima penjelasan tersebut jika mobilnya akan digembok.

Pemilik kendaraan yang emosi mencoba menghalangi proses penggembokan dengan mencoba mengambil gembok yang ada dan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan terhadap Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal, Evi Suryani Siregar.ST.MT dengan teriakan di telinga.

Saat terjadi perselisihan, petugas lain mencoba untuk melerai dan mendinginkan suasana dengan membantu menjelaskan Perwali 64 Tahun 2011 kepada pemilik kendaraan.

Saat proses melerai, tidak ada petugas yang melakukan kekerasan baik itu pemukulan atau tindakan lainnya.

Saat proses melerai dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan, salah satu petugas mendapatkan pelecehan verbal dengan kata-kata yang tidak senonoh.

Peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk sadar akan aturan lalu lintas dan budaya tertib berlalu lintas, serta menghindari pelanggaran aturan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan bersama.(As)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles