Terhubung dengan kami

Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Dipublikasikan

pada

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memimpin Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.

KATADIA,MAKASSAR || DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025 – 2045.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, SH., MH., bersama Wakil Ketua, Ir. Andi Suhada Sappaile.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda RPJPD:

  • Fraksi PAN: Hamzah Hamid
  • Fraksi NIB: Syamsuddin Raga
  • Fraksi Gerindra: Nunung Dasniar
  • Fraksi PDI-P: Al Hidayat Syamsu
  • Fraksi NasDem: Mario David
  • Fraksi PPP: Hj. Muliati
  • Fraksi Golkar: Nurul Hidayat
  • Fraksi PKS: Yeni Rahman

Setiap fraksi memberikan masukan dan kritik konstruktif yang diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda RPJPD, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Makassar di masa depan.

Rudianto Lallo menyatakan, “Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masukan dari berbagai fraksi dapat diakomodasi dalam RPJPD, sehingga perencanaan pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh warga Kota Makassar.”

Pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi penyempurnaan Ranperda RPJPD, memastikan bahwa dokumen perencanaan ini mampu menghadapi berbagai tantangan dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan Kota Makassar.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan semua elemen DPRD dapat berkolaborasi dan bekerja sama demi tercapainya visi dan misi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending