KATADIA PANGKEP || Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan pada Kamis (12/9).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Rutan Kelas IIB Pangkajene dengan pihak TNI dan Polri. Dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural, Danramil 1421-03/Bungoro, Kapolsek Bungoro, seluruh petugas Rutan, personel gabungan TNI-Polri, serta awak media.
Setelah apel, dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, didampingi Danramil 1421-03/Bungoro dan Kapolsek Bungoro.
Penggeledahan berjalan sesuai SOP yang berlaku, memastikan proses berlangsung dengan lancar dan tertib. Selanjutnya, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap beberapa warga binaan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol parfum kaca, hanger besi, dan paku. Barang-barang ini diamankan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tidak ada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Rutan Kelas IIB Pangkajene tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Dalam sidak yang kami lakukan bersama TNI-Polri, kami menemukan beberapa benda terlarang seperti benda berbahan besi dan kaca yang kemudian diamankan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Irphan.
Selain itu, Irphan juga menyampaikan hasil tes urine terhadap warga binaan.
“Tes urine acak yang dilakukan menunjukkan hasil negatif secara keseluruhan,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkajene.(**)