KATADIA WATAMPONE || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Novena Watampone, Jumat (22/11/2024).
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bone, Rusnaedi, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan yang tinggal lima hari lagi menjadi momen penting untuk mempersiapkan segala aspek, termasuk antisipasi jika terjadi sengketa.
“Hal ini dilakukan sebagai kesiapan penyelenggara ketika ada sengketa proses maupun hasil dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024,” ujar Rusnaedi.
Ia juga menyampaikan bahwa KPU Bone telah siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rusnaedi mengimbau kepada seluruh penyelenggara, termasuk Badan Ad Hoc dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjaga kekompakan serta bekerja secara profesional pada hari pemungutan suara.
“KPPS ini adalah jantungnya pemilihan. Hasil kerja KPPS akan berdampak pada proses rekapitulasi secara berjenjang, begitu pula dengan mental KPPS,” tegasnya.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bone dalam menghadapi tahapan Pilkada yang krusial, baik dari sisi teknis maupun antisipasi terhadap pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi.(Dhani)