KATADIA BONE || Puluhan orang tua murid dan guru UPT SDN 2 Manurunge yang tergabung dalam Aliansi Peduli UPT SD 2 Manurunge mendatangi Gedung DPRD Bone untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan pungutan liar (pungli), intimidasi, dan diskriminasi yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial HM.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (19/11/2024) dan diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Bone.
Astina, salah satu orang tua murid sekaligus Bendahara Komite Sekolah, mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi IV bahwa tindakan HM telah membuat resah para guru dan wali murid.
“Oknum ini diduga melakukan pungli berkedok arisan serta intimidasi kepada sejumlah guru. Situasi ini berdampak pada proses belajar mengajar, bahkan membuat beberapa murid enggan bersekolah,” ujar Astina.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bone Khairul Amran dan Ketua Komisi IV Andi Muhammad Salam Lilo beserta anggota lainnya mendengar keluhan orang tua murid dan guru. Mereka meminta agar oknum guru tersebut segera dimutasi demi menjaga suasana kondusif di sekolah.
Astina menambahkan, “Anak saya sudah dua minggu tidak masuk sekolah karena masalah ini belum selesai. Jika guru ini tidak dipindahkan, kami akan memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain.”
Mereka juga menyebut bahwa laporan sebelumnya ke PJ Bupati Bone dan Dinas Pendidikan belum menghasilkan solusi konkret.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Khairul Amran, memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Kami akan memanggil Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, guru yang bersangkutan, serta perwakilan orang tua murid untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Semua rekomendasi akan kami teruskan ke pemerintah daerah,” jelas Khairul.
Khairul menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini tanpa mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. “Proses belajar mengajar harus tetap berjalan normal tanpa merugikan para murid,” tambahnya.
Komisi IV juga menekankan komitmennya untuk menyelesaikan konflik di SDN 2 Manurunge dengan transparansi dan memastikan semua pihak mendapat keadilan. Rencana pemanggilan pihak-pihak terkait akan dilakukan secepatnya untuk mencari solusi terbaik.(**)