KATADIA PANGKEP || Rutan Kelas IIB Pangkajene menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Rabu (27/11). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak pilih warga binaan sebagai warga negara.
Bertempat di Aula Rutan Pangkajene, TPS Khusus yang dihiasi tema Tim Nasional (Timnas) Indonesia dilengkapi dengan ornamen sepak bola, menciptakan suasana pemilihan yang unik dan semarak. Sebanyak 359 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam memilih calon kepala daerah.
Penyelenggaraan Pilkada di TPS Khusus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Pangkep, Kodim 1421 Pangkep, para saksi, serta petugas Rutan.
Turut hadir memantau jalannya pemungutan suara, Wakil Bupati Pangkep bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ini adalah bagian dari upaya memenuhi hak warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat menjalankan hak pilihnya. Pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ujar Irphan.
Proses pemungutan suara di Rutan Pangkajene berlangsung lancar dan tertib. Warga binaan terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, menunjukkan semangat mereka untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Dengan terlaksananya Pilkada di Rutan Kelas IIB Pangkajene, diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya menjamin hak konstitusional seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di balik jeruji.(**)