KATADIA POLEWALI || BRI Cabang Polewali mendapat apresiasi atas transparansi dan langkah tegasnya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di internal. 23 Desember 2024
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merilis penanganan beberapa kasus hukum di tahun 2024, termasuk dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Pedesaan (KUPEDES) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Campalagian periode Agustus 2021 hingga Mei 2023.
Pemimpin Cabang BRI Polewali, Henda Zaputra, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berkat inisiatif internal.
BRI Cabang Polewali langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada ‘zero tolerance to fraud’ yang terus digalakkan,” tegas Henda.
Henda menambahkan bahwa transformasi digital dan perubahan budaya internal BRI menjadi pondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman.
Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan BRI terus memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.
BRI Cabang Polewali menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan mengapresiasi penanganan kasus tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
BRI juga menekankan komitmennya pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.
Langkah proaktif BRI ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik koruptif. (**)