KATADIA BONE || Bentuk komitmen untuk memberantas narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel)Taufiqurrakhman, S.Sos.,S.H.,M.Si., mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba dan menandatangani Komitmen Bersama menuju Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar), bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Watampone, Kamis (05/12/2024).
Kegiatan ini juga sebagai implementasi penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba, di mana Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk sebagai Lapas Pilot Project untuk menjadi Lapas Benar (Lapas Bebas Narkoba) yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Taufiqurrakhman, yang dalam kesempatan ini didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, Kepala Bidang Pembinaan Ashari, dan Kepala Rutan Makassar Jayadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya” sebagai langkah aksi Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Lanjut Taufiqurrakhman menjelaskan penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan Perintah Harian Menteri Hukum dan HAM untuk mewujudkan organisasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan pungutan liar.
“Pada hari ini, telah dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba menuju Lapas Bebas Narkoba (Benar) di Lapas Kelas IIA Watampone,” ujar Taufiqurrakhman.
Satgas anti narkoba memiliki tugas untuk melaksanakan dan menjalin koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, melakukan pengawasan melekat terhadap warga binaan pemasyarakatan, serta menyusun dan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan insidentil guna mewujudkan Lapas Watampone bebas narkoba.
Taufiqurrakhman juga menegaskan bahwa seluruh pegawai Lapas Watampone harus menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bebas dari handphone, narkoba, dan pungutan liar. Ia mengingatkan bahwa jika ada petugas yang terbukti terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya menghimbau agar razia kedepannya melibatkan aparat penegak hukum (APH), baik dari Kepolisian, TNI, maupun BNNK Kabupaten Bone. Lakukan razia minimal satu kali seminggu dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan serta petugas Lapas Watampone. Jika ada warga binaan yang masih terlibat dalam peredaran narkoba, segera usulkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan,” tambahnya.
Taufiqurrakhman bersama Agung Aribawa menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama yang dilakukan oleh Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Watampone dan jajarannya.
Sebagai bentuk dukungan bersama untuk menjadikan Lapas Watampone sebagai Lapas Bebas Narkoba, Forkopimda, Aparatur Penegak Hukum, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Bone turut menandatangani dukungan yang disaksikan dan ditandatangani oleh Pj. Bupati Watampone, Andi Winarno Eka Putra.
Pj. Bupati Bone, Andi Winarno, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Lapas Watampone dalam membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberantas narkoba.
“Ini adalah langkah konkret yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bone bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk di dalam Lapas Watampone,” ujar Plt. Bupati Bone.
Lebih lanjut, beliau berharap agar dengan adanya Satgas Anti Narkoba ini, Lapas Watampone dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan prinsip ketertiban, kebersihan, dan keamanan, baik dalam hal fisik maupun moral dan mental warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, yang hadir dalam acara ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses.
“Harapan kami, seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan dapat bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang lainnya,” ujar Agung Aribawa.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang tinggi atas dukungan Pemkab Bone dan seluruh Forkopimda serta stakeholder lainnya yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pembinaan warga binaan di Lapas Watampone.
Hadir dalam kegiatan untuk jajaran Kemenkumham Antara lain Kalapas Makassar, Kalapas Bulukumba, Karutan Makassar, Karutan Sinjai, Karutan Soppeng, Karutan Sengkang, Pejabat struktural Kanwil Sulsel.
Sementara yang Hadir dari unsur Pemerintah, Forkopimda dan LSM Bone diantaranya PJ Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H.
Forkopimda Bone, Kapolres Bone, Kepala BNN Bone, Dandempom Bone, mewakili Dandim 1407/Bone, Kajari Bone Kasipidum, Rektor IAIN Wakil Rektor III dan LSM hadir Ketua Forbes Bone, Instansi terkait dan tamu undangan lainnya. (Dhany)