KATADIA SULTENG || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmennya terhadap integritas dan kinerja dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Senin (20/1).
Acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palu ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil, Bagus Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menyatakan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik. Perjanjian Kinerja, menurutnya, menegaskan fokus pada pencapaian target yang terukur dan berdampak nyata.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan pencanangan Zona Integritas sebagai agenda utama.
Suwandi, Pimpinan Rutan Donggala, mewakili para kepala unit, menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam dokumen tersebut.
Ia berjanji untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, dan pengelolaan Rutan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Suwandi berharap tahun 2025 menjadi tahun penuh prestasi bagi Rutan Donggala.
Sumber: Humas Rutan Donggala