KATADIA MAKASSAR || Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar yang digelar di Ruangan Rapat Banggar pada Jumat, (17/1/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar dan anggota Banggar DPRD Kota Makassar.
Agenda utama rapat ini adalah koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan pengadaan barang dan jasa dalam program Pemerintah Kota Makassar untuk tahun anggaran 2025.
Dalam pembukaannya, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menegaskan pentingnya sinergitas antara Banggar DPRD dengan Pemkot Makassar. Ia mengatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memastikan bahwa belanja pemerintah dilakukan dengan tepat sesuai rencana yang telah disusun. Hal ini diharapkan dapat menghindari potensi kendala di masa yang akan datang dan memastikan efektivitas program-program pemerintah.
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD. Dia menilai bahwa rapat ini memberikan pencerahan yang sangat dibutuhkan terkait pelaksanaan program di awal tahun anggaran.
“Ikhtisar yang diberikan hari ini sangat memberikan pencerahan, terutama dalam aspek pengeluaran anggaran. Kami sangat menghargai masukan dan pengawasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD,” ujar Irwan.
Irwan juga menegaskan bahwa TAPD Pemkot Makassar akan segera melanjutkan rapat koordinasi internal untuk mengkaji lebih dalam masukan-masukan yang telah diberikan oleh Banggar.
“Dalam waktu dekat, kami akan mempertimbangkan secara menyeluruh perhatian-perhatian yang telah disampaikan sesuai dengan peraturan yang ada. Semua ini akan segera kami sampaikan kembali kepada Banggar,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi kendala serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Kota Makassar.(**)