Terhubung dengan kami

HUKRIM

Satpolairud Polres Bone Tangkap Pemilik Belasan Detonator Rakitan Ilegal

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran bahan peledak ilegal. Seorang pria berinisial MF alias AD (35), warga Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan bahan peledak di kawasan pesisir Bone.

Saat ditangkap, MF alias AD ditemukan membawa 12 batang detonator rakitan jenis “lappa-lappa” yang disimpan di dalam kantong celananya. Lappa-lappa, sebutan lokal untuk detonator rakitan, sering digunakan untuk menangkap ikan dengan cara yang merusak lingkungan, yaitu meledakkan terumbu karang. Praktik ini ilegal dan membahayakan ekosistem laut serta keselamatan manusia.

Kasat Polairud Polres Bone, AKP Bunga Salu, S.Sos, menjelaskan bahwa tim operasi yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Andi Syarifuddin, SH, langsung melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi tersebut.

Penyelidikan yang cepat dan tepat mengarah pada penangkapan MF alias AD yang diduga akan menjual detonator kepada nelayan.

MF alias AD kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Bunga Salu juga mengimbau para nelayan untuk menghindari penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan. Selain melanggar hukum, praktik tersebut merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

Satpolairud Polres Bone berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi guna mencegah praktik ilegal tersebut di perairan Kabupaten Bone.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending