KATADIA GOWA || Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman, didampingi oleh Kasat Reserse AKP Bahtiar S.Sos.SH.MH dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, menggelar konferensi pers di Mako Polres Gowa pada Jumat, 23 Mei 2025.
Konferensi pers tersebut bertujuan untuk mengungkap hasil operasi pekat yang berhasil menangkap sejumlah tersangka dan menyita barang bukti terkait kasus penyakit masyarakat.
Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam periode operasi dari 3 Mei hingga 23 Mei 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 270 tersangka dari berbagai kasus.
Di antara kasus yang berhasil diungkap adalah perjudian, penjualan minuman keras ilegal, serta kasus-kasus terkait dengan surat curian motor (3C), pencurian, dan kekerasan. Selain itu, 480 penadah barang hasil kejahatan juga berhasil diamankan.
“Total barang bukti yang berhasil disita mencakup 21 senjata tajam, termasuk badik dan parang, serta 2.233 botol minuman keras berbagai jenis,” ungkap AKBP Muh Aldy Sulaiman.
Menanggapi penurunan kriminalitas dalam periode ini, Kapolres juga menjelaskan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh Polres Gowa dan Polsek di wilayahnya telah memberikan hasil yang signifikan dalam menangani aksi-aksi premanisme dan kejahatan lainnya.
Kasat Reserse AKP Bahtiar S.Sos.SH.MH menambahkan, dari 270 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat sejumlah kasus yang bervariasi, termasuk penjualan miras (129 tersangka), tindak kekerasan (32 tersangka), dan judi (3 tersangka). Selain itu, terdapat juga kasus-kasus seperti pemerasan, pencurian, dan penipuan yang berhasil diungkap.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan merupakan komitmen kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Bahtiar.
Barang bukti berupa minuman keras akan dimusnahkan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan setelah proses penyelidikan lengkap dilakukan.
Konferensi pers ini juga menggarisbawahi komitmen Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Gowa.(**)