Terhubung dengan kami

Kab Bantaeng

Aksi Solo Mahasiswa GAM di Depan Kejari Bantaeng, Desak Penetapan Tersangka Mafia Pupuk

Dipublikasikan

pada

KATADIA BANTAENG || Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng, Selasa (22/7/2025).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh mahasiswa bernama Muslimin, yang tampak membentangkan spanduk bertuliskan: “Tetapkan Tersangka Distributor (CV. Turatea Agro Perkasa) dan Pengecernya di Kabupaten Bantaeng”.

Dalam orasinya, Muslimin membawa satu tuntutan utama, yakni:

  1. Periksa ulang dan tetapkan tersangka CV. Turatea Agro Perkasa dan pengecernya.

Ia mendesak Kejaksaan Negeri Bantaeng segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia pupuk yang dinilai telah merugikan para petani, khususnya petani kecil. Ia menyebutkan bahwa maraknya kelangkaan pupuk bersubsidi serta permainan harga di lapangan merupakan indikasi kuat adanya keterlibatan distributor dan pengecer nakal.

“Distribusi pupuk bersubsidi seharusnya sesuai regulasi, namun di lapangan justru dijadikan ladang permainan. CV. Turatea Agro Perkasa dan sejumlah pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), ini jelas merugikan petani dan menyalahi aturan,” tegas Muslimin dalam orasinya.

Ia juga menyatakan bahwa pembiaran praktik mafia pupuk secara sistemik adalah bentuk kelalaian pihak berwenang yang harus segera dihentikan.

“Pupuk adalah elemen penting dalam keberlangsungan sektor pertanian. Jika sistem distribusinya dikuasai oleh mafia, maka itu sama saja mengancam ketahanan pangan nasional,” katanya.

Muslimin meminta Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk tidak menutup mata atas keresahan masyarakat, khususnya petani. Ia mendesak agar pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk dari kalangan distributor maupun pengecer yang terbukti melanggar ketentuan distribusi.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan aksi dan tekanan publik apabila tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum.

“Saya tidak akan berhenti. Tekanan publik, aksi massa, bahkan pelaporan hukum akan terus saya lakukan jika praktik mafia pupuk ini terus dibiarkan. Saya sebagai petani tidak ingin kami terus jadi korban,” pungkas Muslimin.

Aksi solo ini mendapat perhatian warga yang melintas di sekitar Kantor Kejari Bantaeng, meski berlangsung damai dan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending