Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidak Malam, Temukan Barang Terlarang di Kamar WBP

Dipublikasikan

pada

KATADIA GOWA || Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.15 WITA ini diawali dengan apel petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Sudirman Azis, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Karupam I, dan seluruh jajaran regu pengamanan.

Tim penggeledah kemudian menyasar kamar hunian warga binaan di Blok A (kamar AB2 dan AB3) serta Blok B (kamar BA8 dan BA9).

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti gunting, sendok besi, botol parfum, dan korek api.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi pimpinan sekaligus bagian dari upaya kami memastikan lingkungan Lapas bebas dari alat komunikasi ilegal dan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai deteksi dini terhadap gangguan kamtib serta langkah konkret menuju Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan sidak berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Hal ini menunjukkan kesiapan dan kekompakan seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending