KATADIA MAKASSAR || Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2025 yang digelar di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., Selasa (12/8/2025).
Acara ini turut menghadirkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, sebagai pemateri, serta dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, para guru besar, dan jajaran civitas akademika.
Dalam penyampaiannya, Andi Ina menekankan pentingnya mahasiswa baru memiliki pondasi kuat dalam ilmu hukum sekaligus membangun karakter yang berintegritas. Menurutnya, generasi muda yang terjun di dunia hukum harus mampu menjadi agen perubahan yang membawa keadilan dan kemajuan bagi masyarakat.
“Mahasiswa hukum harus memahami bahwa ilmu yang dipelajari bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Integritas adalah modal utama untuk menjadi penegak hukum yang dipercaya,” ujarnya.
Bupati Barru juga mengingatkan mahasiswa agar memanfaatkan masa kuliah untuk memperluas wawasan dan jejaring, baik di dalam maupun di luar kampus. Hal ini, kata dia, akan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bangun relasi yang sehat, perkuat kapasitas diri, dan jangan takut berinovasi. Dunia hukum membutuhkan orang-orang yang berani dan berpikir kritis, namun tetap menjunjung tinggi etika,” tambahnya.
Sebagai kepala daerah, Andi Ina juga membagikan pengalamannya dalam mengelola pemerintahan dan membuat kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Ia berharap mahasiswa hukum dapat memahami bahwa kebijakan yang adil lahir dari proses berpikir yang matang dan berlandaskan hukum.
“Kami di pemerintahan membutuhkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas, tapi juga punya hati untuk melayani. Peran kalian sangat penting untuk memastikan bahwa hukum menjadi alat keadilan, bukan sekadar formalitas,” tutupnya.