Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Kajian Fiqih Ibadah Rutin: WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Pelajari Fiqih Tayammum

Dipublikasikan

pada

KATADIA GOWA || Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menggelar Kajian Fiqih Ibadah Rutin yang dilaksanakan setiap Rabu pagi di Masjid Al-Ikhsan. Rabu 20 Agustus 2025

Pada kesempatan kali ini, pembahasan difokuskan pada materi Fiqih Tayammum, yakni tata cara bersuci menggunakan debu, permukaan tanah, atau benda suci ketika air tidak tersedia.

Kegiatan ini dipandu oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Muh. Arifai, yang menegaskan bahwa tayammum merupakan bentuk keringanan (rukhshah) dari Allah SWT.

“Salah satu bukti kemudahan dalam beribadah adalah ketika masuk waktu shalat dan tidak ada air untuk berwudhu, maka tayammum dapat menjadi pengganti dengan menggunakan debu atau permukaan benda yang suci,” jelas Arifai.

Peserta kajian adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) muslim, khususnya mereka yang mengikuti program rehabilitasi.

Dengan kegiatan ini, WBP diharapkan semakin memahami ilmu fiqih dasar yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik selama berada di lapas maupun setelah bebas kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengapresiasi pelaksanaan kajian tersebut.

“Pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Dengan kajian rutin seperti ini, kami berharap warga binaan semakin meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Kajian fiqih rutin ini menjadi salah satu program pembinaan kepribadian di Lapas Narkotika Sungguminasa, sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat aspek keagamaan guna membentuk pribadi WBP yang taat, berakhlak, serta siap berintegrasi kembali ke lingkungan sosialnya.(**)

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending