KATADIA GOWA || Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Rabu (20/8/2025), Lapas Narkotika Sungguminasa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM).
Kerja sama ini difokuskan pada program penyuluhan HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan memberikan edukasi kesehatan, meningkatkan kesadaran akan pola hidup sehat, serta pemahaman tentang bahaya narkotika di kalangan warga binaan.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Lapas Narkotika Sungguminasa dengan disaksikan perwakilan kedua belah pihak.
UKM MAPHAN UNM menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Lapas dalam menerima kolaborasi positif dari dunia kampus.
Mereka menegaskan pentingnya edukasi kesehatan dan pencegahan narkoba terus digalakkan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan pentingnya pembinaan holistik yang menyentuh berbagai aspek kehidupan WBP, baik fisik maupun mental.
“Kami percaya bahwa pembinaan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap mereka lebih memahami risiko HIV/AIDS serta bahaya NAPZA, sehingga lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujar Gunawan.
Selain memberikan penyuluhan, kerja sama ini juga menjadi sarana transfer ilmu dari akademisi kepada warga binaan. Dengan metode penyuluhan yang terarah, diharapkan warga binaan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai hidup sehat serta menumbuhkan motivasi untuk menjauhi narkoba.
Melalui MoU ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan keseriusannya membangun sinergi dengan perguruan tinggi, lembaga, dan pihak eksternal lain yang peduli pada pembinaan warga binaan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung tujuan pemasyarakatan, yakni memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan di tengah masyarakat.