Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Bersama Bapenda Bahas Target Pajak dan Optimalisasi Pendapatan

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar pertemuan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di ruang rapat Komisi B Gedung DPRD Makassar, Rabu (20/8).

Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Makassar dari Komisi B.

Hadir pula Plt Kepala Bapenda Makassar, A. Asminullah, bersama jajaran. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya memperkuat hubungan kerja sama dengan DPRD, khususnya dalam hal pengawasan serta pendataan wajib pajak.

“Fokus kami adalah memperkuat pengawasan dan pendataan. Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan. Untuk pagi ini saja, tercatat sudah mencapai Rp940 miliar,” ungkap Asminullah.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa pencapaian tahun ini masih perlu dikejar agar sesuai target perubahan 2025 yang naik sekitar Rp500 miliar dari capaian 2024. Sektor yang memberi kontribusi terbesar berasal dari BKTb sebesar Rp380 miliar lebih, disusul PBB Rp275 miliar, serta pajak restoran, hotel, dan hiburan.

Asminullah juga menyinggung soal kepatuhan pajak hiburan. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha hiburan, hotel, dan tempat usaha lainnya. “Alhamdulillah, sektor hiburan menunjukkan perkembangan positif. Target Rp35 miliar, kini sudah terealisasi sekitar 60%,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Ismail, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya finalisasi target pendapatan daerah. Menurutnya, meski Plt Kepala Bapenda masih baru, kinerjanya cukup menjanjikan.

“Ini adalah rapat finalisasi untuk melihat target-target ke depan yang bisa terealisasi dengan baik. Meski ada penurunan di sektor perhotelan, tetapi sudah mulai membaik,” kata Ismail.

Komisi B juga menyoroti perlunya optimalisasi pajak dari sektor kafe, rumah makan, dan warung kopi yang semakin marak di Makassar. Penertiban reklame yang tidak membayar pajak juga menjadi perhatian.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan daerah Makassar dapat semakin maksimal, sehingga mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.(**)

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending