KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan. Rapat paripurna ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan APBD Perubahan yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan atau KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.
Selain itu, kata Munafri, perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, turun 9,77 persen dari Rp5,684 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.
Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen. Belanja Modal terkoreksi lebih besar menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sementara Belanja Tak Terduga dipangkas menjadi Rp10 miliar dari alokasi awal Rp40 miliar.
“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Meski ruang fiskal terbatas, Munafri menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas, di antaranya:
-
Peningkatan kualitas pendidikan mencakup sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik.
-
Pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha.
-
Penguatan kapasitas aparatur dan reformasi birokrasi.
-
Promotif-preventif kesehatan serta perlindungan masyarakat miskin.
-
Pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.
-
Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern.
-
Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Munafri menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.
“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.(**)