Terhubung dengan kami

Makassar

Kanwil Ditjenpas Sulsel Lantik 33 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Dipublikasikan

pada

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat manajerial dan non manajerial, Rabu (01/10/2025), di Makassar.

KATADIA MAKASSAR || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat manajerial dan non manajerial, Rabu (01/10/2025), di Makassar.

Sebanyak 33 orang pejabat dilantik, terdiri dari 5 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan 4 pejabat fungsional tertentu. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy F. Sianturi.

Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi jabatan adalah hal dinamis dalam tubuh organisasi. Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari pengembangan karier sekaligus penyegaran guna memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Momentum pelantikan ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran keluarga juga menjadi penyemangat dan kekuatan bagi saudara-saudara dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.

Rudy juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, serta tetap menjunjung nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sesuai core value Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan 13 Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya 5 poin utama yang menjadi tanggung jawab Ditjenpas, di antaranya:

  1. Memberantas peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas/rutan.

  2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

  3. Meningkatkan pendayagunaan warga binaan dalam menghasilkan produk UMKM.

  4. Menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

  5. Mengatasi permasalahan over kapasitas di lapas/rutan.

Rudy juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pegawai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun praktik yang dapat merusak citra institusi.

“Ciptakan suasana kerja yang kondusif, humanis, dan harmonis, serta lakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng nama baik pemasyarakatan,” tegasnya.

Pelantikan ini diakhiri dengan ucapan selamat dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel kepada seluruh pejabat yang dilantik. Rudy berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending