KATADIA PALOPO || Komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalitas terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan.
Usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lapas Kelas IIA Palopo dan Kepala Bapas Kelas II Palopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, langsung menindaklanjuti agenda tersebut dengan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) serta sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Lapas Palopo, Kamis (3/10/2025).
Dalam arahannya, Muhammad Ali menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas dan fungsi setiap pegawai Pemasyarakatan. Menurutnya, hal itu tidak hanya sebatas rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi dalam membangun tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Penguatan Tusi dan pemahaman terkait UPG bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Dengan integritas yang kuat, kita mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” tegas Muhammad Ali.
Ia juga menekankan bahwa pengendalian gratifikasi menjadi instrumen strategis dalam mencegah praktik penyimpangan, sekaligus menumbuhkan budaya kerja bersih dan beretika di lingkungan Pemasyarakatan.
“Melalui UPG, kita ingin memastikan setiap bentuk pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bebas dari praktik gratifikasi. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Rutan Masamba, jajaran pegawai Lapas Palopo, serta pegawai Bapas Palopo. Kebersamaan tersebut mencerminkan sinergi kuat antar-unit Pemasyarakatan dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalitas di seluruh jajaran.
Dengan adanya penguatan Tusi dan sosialisasi UPG ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Palopo dan wilayah sekitarnya semakin siap mengimplementasikan prinsip anti-gratifikasi dalam pelayanan publik. Langkah ini sekaligus memperkokoh peran Pemasyarakatan sebagai institusi modern, humanis, dan berintegritas tinggi.