HUKRIM
Seorang Pria Alami Luka Berat Akibat Ditebas, Polisi Sebut Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dipublikasikan
8 bulan lalupada
Oleh
Ali Mitos

KATADIA MAKASSAR || Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Seorang pria asal Bali menjadi korban penyerangan oleh seorang pelaku bernama Umar yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Insiden ini terjadi saat korban sedang beristirahat, Kamis (23/10/2025).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu A. Ilham Anwar.S.H.M.H., dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku Umar merasa terganggu karena tempat tidurnya digunakan oleh korban untuk beristirahat.
“Jadi motifnya hanya kesalahpahaman. Pelaku merasa tempat tidurnya yang biasa dipakai untuk beristirahat digunakan oleh korban. Dari situ pelaku emosi dan langsung menyerang korban dengan benda tajam,” jelas Ipda Ilham.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada bagian leher, kepala, dan lengan, namun dalam kondisi sadar saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa pelaku Umar diketahui sudah tiga kali terlibat masalah serupa dan diduga memiliki gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan pengalaman dan data yang kami miliki, pelaku ini sudah tiga kali bermasalah dalam kasus serupa dan memang disinyalir memiliki gangguan jiwa,” tambah Kanit Reskrim.
Polisi juga mengungkap bahwa dari rekaman CCTV, pelaku melakukan penyerangan terhadap korban tanpa adanya perlawanan. Saat kejadian, korban diketahui tengah beristirahat di lokasi kejadian.
“Tidak ada perlawanan dari korban karena saat itu dia sedang tidur. Pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan,” ujar Ipda Ilham.
Setelah kejadian, pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian tanpa insiden perlawanan. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Kecamatan Ujung Pandang untuk penanganan lebih lanjut terhadap pelaku mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk langkah selanjutnya, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku,” tutup Ipda Ilham.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Ujung Pandang untuk memastikan kondisi korban dan proses hukum terhadap pelaku.


DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Lapas Narkotika Sungguminasa Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi Triwulan II 2026

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






