KATADIA MAKASSAR || Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 mengalami penundaan. Paripurna yang sedianya digelar Senin, 10 November 2025, di ruang Paripurna Kantor Perumnas Wilayah 6 Makassar, Jalan Letjen Hertasning, tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa penundaan tersebut terjadi karena adanya rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun Kota Makassar yang melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota dan SKPD. Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak yang berperan dalam pembahasan APBD tidak dapat hadir.
“Mengingat kemarin tim TAPD dan SKPD masih sibuk dengan perayaan HUT Kota, sementara jadwal paripurna sudah ditetapkan lebih dulu oleh Badan Musyawarah, maka pelaksanaannya terpaksa ditunda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal paripurna tidak dapat dilakukan sepihak. Keputusan penundaan tetap harus disahkan melalui rapat paripurna resmi sebelum Badan Musyawarah DPRD menetapkan jadwal baru.
Meski terjadi penundaan, Suharmika menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD Pokok 2026 tetap ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang, yakni akhir November 2025. “Kami optimis waktu yang tersisa masih cukup. Pembahasan sudah dimulai sejak pekan lalu, dan akan kita padatkan agar bisa disahkan sebelum 30 November,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap gambaran umum dan belum masuk ke detail program. Penyesuaian alokasi anggaran serta pembahasan teknis akan dilanjutkan pada rapat lanjutan minggu depan.
“Untuk detail program dan anggaran per dinas, kita belum masuk ke tahap itu. Nanti akan dibahas lebih mendalam pada agenda berikutnya,” jelas Suharmika.
Ia juga menyinggung adanya potensi penurunan nilai APBD tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, terutama terkait dana transfer ke daerah. “Ada potensi penurunan karena kebijakan efisiensi nasional. Namun, kami harap pemerintah kota tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD,” tambahnya.
DPRD Makassar, kata Suharmika, tetap mendorong agar Pemerintah Kota Makassar konsisten menjaga arah pembangunan dan memastikan anggaran benar-benar menyentuh visi misi Wali Kota serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya penundaan ini, Badan Musyawarah DPRD akan segera menjadwalkan ulang pelaksanaan paripurna agar pembahasan Ranperda APBD Pokok 2026 dapat kembali berjalan sesuai target dan diselesaikan tepat waktu.