Terhubung dengan kami

Makassar

Lurah Jongaya Beri Imbauan Persuasif dan Serahkan Surat Teguran kepada PKL yang Berjualan di Atas Drainase

Dipublikasikan

pada

Berita penertiban persuasif PKL oleh Lurah Jongaya di Jalan Dg. Ngeppe dengan penyampaian imbauan larangan berjualan di atas drainase serta penyerahan Surat Teguran 1 demi menjaga kebersihan dan fungsi saluran air.

KATADIA MAKASSAR || Kelurahan Jongaya kembali mengambil langkah tegas namun humanis dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Menindaklanjuti perintah pimpinan, Lurah Jongaya bersama Ketua Pjs RT/RW serta Bhabinkamtibmas melakukan penyampaian imbauan secara persuasif kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase/got di Jalan Dg. Ngeppe, Jumat (14/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Jongaya menyampaikan secara langsung larangan berjualan di atas drainase karena aktivitas itu dapat mengganggu fungsi saluran air, berpotensi menyebabkan genangan, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan. PKL juga diingatkan bahwa keberadaan lapak yang menutupi aliran air dapat berdampak pada warga sekitar, terutama saat musim hujan.

Sebagai tindak lanjut dari penertiban persuasif ini, pemerintah kelurahan menyerahkan Surat Teguran 1 kepada para PKL yang masih berjualan di atas drainase. Surat tersebut berisi batas waktu penyesuaian agar para pedagang tidak lagi menggunakan area drainase sebagai tempat berdagang serta melakukan pembongkaran mandiri terhadap lapak yang menutupi saluran air.

Kegiatan berlangsung tertib, santun, dan humanis. Lurah Jongaya menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk merugikan para pedagang, melainkan demi menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta memastikan drainase berfungsi optimal untuk mencegah potensi banjir.

Pemerintah Kelurahan Jongaya berharap seluruh PKL dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan tetap nyaman dan tertata bagi seluruh warga.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending