Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Tuntaskan KUA-PPAS APBD 2026 Lebih Awal

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bergerak cepat menuntaskan finalisasi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bergerak cepat menuntaskan finalisasi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026. Penyelesaian dokumen anggaran ini dinilai sebagai capaian signifikan karena berhasil dirampungkan lebih cepat dari target, yakni sebelum Desember 2025.

Dalam proyeksinya, APBD Pokok Kota Makassar Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp5,1 triliun. Kesepakatan tersebut diformalkan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA dan PPAS, yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (17/11/2025).

Rapat ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran SKPD.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh program prioritas dan program unggulan tetap masuk dalam Rancangan APBD Pokok 2026. Meski terdapat penyesuaian anggaran, pemerintah memastikan program strategis yang telah diusulkan OPD tetap berjalan.

“Semua program prioritas kita harus jalankan. Kita menyesuaikan dengan pemotongan anggaran, sehingga ada beberapa yang dirasionalisasi,” jelas Munafri.

Ia menekankan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh menjadi hambatan. Pemkot Makassar didorong lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah sekaligus memastikan program pemerintah menyentuh masyarakat secara langsung.

Dia juga menginstruksikan agar kegiatan seremonial dikurangi pada 2026 demi efisiensi belanja.

“Kita pastikan anggaran tidak berkurang signifikan. PAD harus digenjot, dan kita maksimalkan sumber lain,” tambahnya.

Munafri memastikan pembangunan stadion tetap masuk sebagai program prioritas APBD 2026. Tidak ada program unggulan yang hilang dari daftar rencana pembangunan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi atas sinergi kuat antara Pemkot dan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS. Menurutnya, dokumen tersebut adalah arah kebijakan yang menentukan kualitas pembangunan kota.

“Harmonisasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar APBD 2026 memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Aliyah menilai tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat program strategis, terutama yang terkait pelayanan dasar dan persoalan prioritas kota. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi antara kedua lembaga harus terus dijaga.

Ketua Pansus Banggar KUA-PPAS DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa APBD 2026 membutuhkan strategi pendapatan yang agresif menyusul proyeksi penurunan pendapatan sebesar 8,96 persen atau sekitar Rp482 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ray memaparkan sejumlah rekomendasi, mulai dari optimalisasi penerimaan, intensifikasi dan digitalisasi PAD, hingga ekstensifikasi sumber pendapatan baru, termasuk sektor digital dan ekonomi kreatif.

“Potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap harus dipetakan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pansus juga mendorong BUMD meningkatkan kinerja bisnis dan dividen untuk menopang pendapatan daerah. Selain itu, kebijakan pendapatan harus konsisten untuk mengimbangi penurunan proyeksi.

Pada aspek belanja daerah, Badan Anggaran meminta agar alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas wali kota, terutama pelayanan dasar dan perlindungan sosial. Ray menegaskan bahwa setiap belanja harus tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Dengan rampungnya kesepakatan KUA-PPAS lebih awal, Pemkot dan DPRD Makassar optimistis penyusunan APBD Pokok 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending