KATADIA WAJO || Kapolsek Tempe Polres Wajo, AKP Candra Said Nur, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia memastikan tidak ada personel Polsek Tempe yang terlibat ataupun menerima apapun dari para pelaku perjudian ayam yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul adanya isu dan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penerimaan setoran dari pelaku judi ayam. AKP Candra Said Nur dengan lantang menepis kabar tersebut dan menyebutnya tidak benar serta tidak berdasar.
“Saya tegaskan bahwa personel Polsek Tempe tidak terlibat dan tidak menerima apapun dari para pelaku judi ayam. Integritas anggota adalah prioritas bagi kami, dan kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya, Kamis (27/11).
Lebih jauh, AKP Candra mengungkapkan bahwa Polsek Tempe justru aktif melakukan tindakan hukum terhadap praktik yang diduga menjadi kedok perjudian tersebut. Pihaknya secara rutin melakukan operasi penggerebekan di beberapa titik yang dicurigai menjadi lokasi trening ayam yang disertai taruhan uang.
“Personel Polsek Tempe kerap kali melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat trening ayam sekaligus perjudian terselubung, serta melakukan penyelidikan terhadap aktivitas warga yang menjalankan kegiatan serupa dengan taruhan sejumlah uang,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, sedikitnya sudah dua kali Polsek Tempe melakukan pembubaran aktivitas tersebut. Namun, sejumlah oknum masih tetap nekat melanjutkan kegiatan ilegal itu meski telah diberikan peringatan.
AKP Candra kembali mengingatkan para pemilik lokasi yang kerap dijadikan arena trening ayam untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan dilakukan apabila aktivitas ilegal itu tetap berlangsung dan meresahkan masyarakat.
“Kami tidak segan bertindak tegas apabila kegiatan itu terus dijalankan. Masyarakat kami harap turut berperan aktif melaporkan apabila masih menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat berwajib yang bertugas secara profesional.