Terhubung dengan kami

Kab Selayar

Rumah BUMN PLN Selayar Fasilitasi Sertifikasi HKI untuk 10 UMKM, Dorong Penguatan Legalitas dan Daya Saing Produk Lokal

Dipublikasikan

pada

KATADIA BULUKUMBA || Rumah BUMN PLN Selayar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Melalui kegiatan Penyerahan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 10 UMKM mitra binaan, PLN menegaskan perannya dalam mendorong peningkatan daya saing sekaligus perlindungan legalitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 12 November 2025 ini turut dihadiri sejumlah pejabat PLN, di antaranya Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif, Officer TJSL PT PLN Harry Wisuardi, Manager PT PLN ULP Selayar Noharmin Takbi, Asisten Manager TJSL PT PLN UID Sulselrabar Syahlan, serta Pengelola Rumah BUMN PLN UID Sulselrabar Haidir Ali.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Amirul Syarif menegaskan bahwa sertifikasi HKI menjadi langkah strategis untuk memastikan produk UMKM terlindungi dari sisi legalitas dan memiliki nilai tambah di mata konsumen.

“PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia energi listrik, tetapi juga mitra pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui Rumah BUMN, kami berkomitmen mendampingi UMKM agar naik kelas dan berdaya saing, salah satunya melalui fasilitasi HKI,” ujarnya.

Chief Station Officer Rumah BUMN PLN Selayar turut menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti konkret dukungan PLN kepada UMKM agar semakin siap menghadapi era digital dan persaingan global. Ia menegaskan bahwa program seperti ini akan terus berlanjut sebagai agenda tahunan di Rumah BUMN Selayar.

“Dengan adanya sertifikasi HKI, para pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga semakin percaya diri dalam memasarkan produk ke tingkat yang lebih luas,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, sebanyak 10 UMKM binaan resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk pendaftaran merek dagang yang telah difasilitasi Rumah BUMN. Selain itu, sebanyak 6 mitra binaan juga memperoleh bukti pendaftaran sertifikat HKI sebagai langkah awal dalam memperkuat identitas dan legalitas usaha mereka.

Para penerima sertifikat berasal dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk olahan khas Selayar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan dari potensi pelanggaran hak cipta atau pemalsuan merek.

Rumah BUMN PLN Selayar merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui wadah ini, para pelaku UMKM mendapatkan akses pembinaan, pelatihan, pendampingan bisnis, hingga fasilitasi perizinan dan peningkatan kualitas pemasaran berbasis digital.

Dengan adanya fasilitasi sertifikasi HKI ini, PLN berharap para UMKM binaan mampu tumbuh semakin mandiri, berdaya saing, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Rumah BUMN PLN Selayar berada di bawah naungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar). Program ini terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem UMKM yang berkualitas melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan legalitas usaha.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending