KATADIA MAKASSAR || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ballroom Lt. 1 Gedung Makassar Government Center (MGC). Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan pelaku usaha, instansi terkait, serta unsur pemerintahan yang terlibat dalam proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muhammad Mario Said, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga tata kelola perizinan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perizinan di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Transparansi dan kepatuhan regulasi adalah kunci menciptakan layanan publik yang berkualitas,” ujar Mario Said.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan pemahaman para pemangku kepentingan akan berdampak langsung pada percepatan layanan dan kemudahan investasi.
“Kami terus berupaya membangun ekosistem layanan perizinan yang lebih adaptif dan responsif agar iklim investasi di Makassar semakin kompetitif,” tambahnya.
DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perizinan berbasis integritas dan efisiensi sebagai bagian dari strategi pembangunan kota yang pro-investasi dan berorientasi layanan publik.