Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Tekankan Pengelolaan Masjid Profesional dan Legal

Dipublikasikan

pada

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, legal,

KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, legal, dan berorientasi pada pelayanan sosial kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/1/2026).

Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menyoroti masih minimnya jumlah masjid di Kota Makassar yang memiliki legalitas wakaf secara jelas dan terdokumentasi. Dari ribuan masjid yang berdiri, ia menyebut jumlah masjid yang telah memiliki dokumen hukum wakaf secara lengkap belum mencapai seratus.

“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid dibangun oleh generasi terdahulu, namun proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum atau sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, serta Badan Amil Zakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses legalisasi aset wakaf masjid berjalan optimal, sekaligus menjamin pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dan kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Selain aspek legalitas, Appi juga menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menyebut kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.

“Kalau toiletnya tidak bersih, bagaimana jamaah bisa merasa nyaman. Kebersihan masjid itu sifatnya fundamental,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fungsi masjid tidak hanya terbatas sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat penyelesaian persoalan sosial, ruang komunikasi warga, serta tempat interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.

Karena itu, ia meminta pengurus masjid yang baru dilantik agar benar-benar hadir dan berperan aktif, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan kepengurusan.

Wali Kota Makassar juga mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Menurutnya, anak-anak tidak boleh dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku mereka yang masih wajar.

“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan dimarahi terus-menerus, karena merekalah generasi penerus yang kelak akan memakmurkan masjid,” tuturnya.

Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri mengingatkan agar masjid dipersiapkan secara optimal sebagai pusat kegiatan keagamaan, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ia juga mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi dalam menjaga kenyamanan dan akses menuju masjid bagi seluruh jamaah.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending