KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus mengintensifkan penataan kawasan kota dengan pendekatan persuasif dan dialogis terhadap pedagang yang masih menempati drainase, trotoar, dan badan jalan.
Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, langkah penertiban tidak dilakukan secara represif. Pemerintah lebih dahulu membangun komunikasi langsung dengan para pemilik lapak, memberikan edukasi terkait fungsi fasilitas umum, serta menawarkan solusi relokasi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril turun langsung menemui pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. Ia meminta pedagang yang berjualan di atas drainase agar membongkar lapaknya secara mandiri demi mencegah potensi banjir dan gangguan ketertiban.
Sementara itu, Camat Bontoala Fataullah bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar Makassar melakukan edukasi dan peringatan kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan. Penataan juga dibarengi dengan pembersihan sampah dan material lapak di area pasar.
Langkah serupa dilakukan di Kecamatan Tallo oleh Camat Andi Husni yang memberikan teguran dan sosialisasi kepada pedagang di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang. Pendekatan dialog dikedepankan agar pedagang secara sukarela memindahkan lapaknya.
Di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar melakukan penertiban bertahap, termasuk relokasi lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan ke Pasar Baru. Pendekatan humanis juga diterapkan di sejumlah titik lain seperti Jalan Penghibur dan kawasan Sungai Pareman.
Penataan ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, mengurangi risiko banjir, serta menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi warga.