Terhubung dengan kami

Makassar

Disperkim Makassar Sinkronkan Program 2027 dengan RKPD, Fokus RTLH dan Infrastruktur Perumahan

Dipublikasikan

pada

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengikuti Forum Perangkat Daerah Kota Makassar yang dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar, Kamis (5 Februari).

KATADIA MAKASSAR || Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, S.STP., M.AP., memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja Disperkim dalam Forum Perangkat Daerah Kota Makassar yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis (5/2).

Mahyuddin menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Kota Makassar dengan rencana kerja Disperkim, termasuk memastikan seluruh program sektoral berjalan sejalan dengan kebijakan dan regulasi pemerintah kota.

“Forum ini membahas bagaimana rencana kerja pemerintah kota disinkronkan dengan rencana kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Termasuk bagaimana kegiatan di tahun 2027 nantinya dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Mahyuddin.

Ia menegaskan, Disperkim Makassar siap mendukung penuh apabila program prioritas pemerintah kota, termasuk program Benteng Somba Opu, ditetapkan sebagai program nasional.

“Tentunya kami akan mensupport dan mendukung apabila program tersebut ditetapkan menjadi program nasional,” katanya.

Dalam pemaparannya, Mahyuddin menyebutkan bahwa prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Disperkim Kota Makassar meliputi dua fokus besar. Pertama, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kedua, peningkatan infrastruktur kawasan perumahan, khususnya perumahan yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan menjadi hal penting agar pemeliharaan infrastruktur tersebut dapat menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kota.

“PSU yang sudah diserahkan akan menjadi kewenangan pemerintah kota sehingga pemeliharaannya dapat kami tangani secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, Disperkim Makassar juga terus membangun komunikasi dengan pihak GMTD (Gowa Makassar Tourism Development) terkait penyerahan PSU di kawasan perumahan yang masih dalam pengelolaan pengembang.

“Kami berharap di tahun 2026 ini sudah ada penyerahan kawasan atau klaster dari GMTD. Saat ini yang sudah diserahkan baru Jalan Poros Metro Tanjung Bunga. Mudah-mudahan klaster lainnya bisa menyusul,” ungkap Mahyuddin.

Ia mengakui masih adanya keterlambatan penyerahan PSU dari sejumlah pengembang, meski Disperkim telah melakukan imbauan kepada sedikitnya 19 perumahan agar segera menyerahkan fasilitas yang menjadi kewajiban mereka.

Sementara itu, terkait usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Mahyuddin menyebutkan bahwa mayoritas usulan yang masuk berkaitan dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Usulan-usulan tersebut akan kami verifikasi dan cek kembali kondisi riil di lapangan, untuk memastikan apakah layak dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehabilitasi rumah,” pungkasnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending