KATADIA JAKARTA || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mengukir sejarah dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Capaian ini menjadi yang pertama kalinya diraih DPM-PTSP Kota Makassar dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada sektor pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI), pihaknya terus mendorong birokrasi agar semakin transparan, berdampak, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Predikat WBK sendiri merupakan pengakuan bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten dan terukur.
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian luar biasa bagi DPM-PTSP Kota Makassar. Penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas dan profesional,” kata Mario.
Menurutnya, raihan WBK bukanlah akhir dari proses pembenahan, melainkan langkah awal untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mario Said didampingi oleh Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, Firman Wahab, serta Fungsional Penata Perizinan, Aan Koneri.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, proses pembangunan Zona Integritas di DPM-PTSP Makassar turut mendapat pendampingan dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta OPD teknis terkait.
Keterlibatan unsur pengawasan dan kelembagaan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.(**)