Terhubung dengan kami

POLITIK

Azwar Rasmin Dorong Pemkot Makassar Percepat Perda Anti LGBT

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR ||Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan Aswar di Kantor DPRD Makassar, Senin (27/04).

Menurut Azwar, rencana pembentukan perda tersebut perlu segera direalisasikan dan tidak hanya berhenti pada wacana. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar segera memasukkan rancangan aturan tersebut agar dapat dibahas bersama DPRD.

“Kalau bisa segera jadi, jangan hanya janji-janji lagi. Pemerintah kota harus segera memasukkan, nanti kita akan berproses bersama. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” ujar Azwar.

Ia mengungkapkan, usulan serupa sebelumnya pernah disampaikan, namun belum sempat diparipurnakan hingga masa pembahasan berakhir. Karena itu, ia menilai saat ini ada semangat baru dari Wali Kota Makassar bersama jajaran pemerintah kota untuk kembali mendorong pembentukan aturan tersebut.

“Kemarin ada semangat dari Wali Kota bersama teman-teman, mari kita maksimalkan. Ini tidak bisa kita tunda-tunda lagi,” katanya.

Azwar juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya meningkatnya kasus HIV dan penyakit turunannya yang menurutnya membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Ia berharap Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia menilai isu tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral.

Di akhir pernyataannya, Azwar kembali mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar, namun mengingatkan agar rencana pembentukan perda tersebut tidak hanya menjadi wacana.

“Saya apresiasi Wali Kota, tapi jangan sampai tertunda lagi. Jangan hanya jadi lipstik atau sekadar perkataan. DPRD dan Pemerintah Kota harus berani bersama-sama mewujudkan ini,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending