Terhubung dengan kami

POLITIK

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan Berbayar, DPRD: Kepsek Tak Taat Siap Diganti

Dipublikasikan

pada

Kebijakan pelarangan kegiatan penamatan atau perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa mendapat dukungan politik dari DPRD Makassar.

KATADIA MAKASSAR || Kebijakan pelarangan kegiatan penamatan atau perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa mendapat dukungan politik dari DPRD Makassar. Anggota DPRD Makassar dari Fraksi MULIA, Muhlis A. Misbah, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Makassar dalam menertibkan praktik pungutan di lingkungan sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhlis usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMPTSP Makassar di Kantor DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (29/04/2026).

Muhlis menilai, larangan tersebut bukan untuk menghapus kegiatan penamatan, melainkan memastikan kegiatan itu tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.

“Kita dukung program Pak Wali soal pelarangan penamatan yang membebani orang tua. Intinya bukan melarang kegiatan penamatan, tapi melarang jika kegiatan itu menjadi beban bagi orang tua murid,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan penamatan tetap dapat dilaksanakan selama tidak menimbulkan pungutan wajib atau tekanan kepada wali murid. Menurutnya, pelaksanaan acara yang didukung sponsor atau bersifat sukarela masih dapat ditoleransi.

Namun, Muhlis menekankan bahwa praktik pemaksaan atau penarikan biaya yang memberatkan harus dihentikan. Ia mengingatkan agar sekolah kembali pada fungsi utama pendidikan, bukan seremoni yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

“Kalau bisa tidak usah dilakukan kalau akhirnya jadi beban. Jangan sampai ada pemaksaan kepada orang tua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhlis meminta seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Makassar untuk mematuhi instruksi Wali Kota. Ia bahkan menegaskan perlunya evaluasi tegas bagi pihak sekolah yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut.

“Kalau Pak Wali sudah melarang, kepala sekolah harus taat. Kalau tidak taat, minta diganti,” katanya.

Dukungan ini memperkuat langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan praktik perpisahan sekolah yang dinilai kerap membebani orang tua, sekaligus menjawab perhatian publik terhadap maraknya acara seremonial berbiaya tinggi di lingkungan pendidikan.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending