Terhubung dengan kami

Makassar

Lurah Borong Edukasi Warga Graha Indah Family soal Pemilahan Sampah”

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Lurah Borong, Kecamatan Manggala, Dedi Kurniawan, mengedukasi warga Graha Indah Family terkait pengelolaan dan pemilahan sampah. Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar dalam pengelolaan sampah.

Sosialisasi berlangsung pada Minggu (2/8/2026) dan dihadiri Ketua RT 005/RW 002 Nasrun Fahmi, para tokoh masyarakat, serta warga Graha Indah Family.

Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi atas program Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, khususnya terkait pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

Lurah Borong Dedi Kurniawan mengatakan, edukasi kepada warga diperlukan agar penerapan kebijakan pengelolaan sampah dapat dipahami secara bersama-sama. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui jenis sampah yang dihasilkan sekaligus memahami bagaimana sampah tersebut dikelola setelah dipilah.

Dedi juga menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam mendukung program tersebut. Pemilahan sampah, kata dia, harus dimulai dari sumbernya sehingga proses pengangkutan dan pengelolaan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih terarah.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga mendapatkan penjelasan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai satu jenis buangan yang seluruhnya dicampur, melainkan harus dipisahkan menjadi organik, anorganik, residu dan B3.

Nasrun Fahmi: Kebijakan Sempat Menimbulkan Polemik

Ketua RT 005/RW 002 Kelurahan Borong, Nasrun Fahmi, mengungkapkan bahwa kebijakan baru mengenai pengelolaan sampah sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Nasrun, sebagian warga sempat menganggap kebijakan tersebut merugikan karena muncul informasi bahwa sampah organik tidak lagi akan diangkut.

“Dengan adanya program pemerintah yang merupakan kebijakan Wali Kota Makassar, beberapa hari ini menimbulkan polemik di masyarakat. Masyarakat menganggap kebijakan pemerintah ini merugikan karena informasi yang keluar adalah pemerintah tidak akan mengangkut sampah organik,” ujar Nasrun.

Namun, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Nasrun menyebut persoalan itu mulai mendapatkan penjelasan. Warga kini mengetahui bahwa sampah organik tetap memiliki jalur pengelolaan.

Ia juga melihat keberadaan bank sampah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Nasrun mengatakan, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai jual dan menyerahkannya kepada pengelola bank sampah. Walaupun nilainya tidak besar, menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi tambahan motivasi bagi warga untuk memilah sampah.

“Walaupun nilai rupiahnya tidak seberapa besar, mereka sambil bekerja ada harapan, sehingga lebih semangat,” katanya.

Nasrun berharap pemerintah, kelurahan, pengelola bank sampah dan warga dapat terus terhubung dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah.

Ia juga meminta agar informasi mengenai kebijakan baru disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, warga yang sudah mulai melakukan pemilahan perlu mendapatkan kepastian mengenai ke mana sampah tersebut akan dibawa dan bagaimana proses pengelolaannya.

Juli Astutik Jelaskan Empat Jenis Sampah

Sementara itu, Juli Astutik, pemerhati lingkungan hidup di bidang pendidikan sekaligus peraih penghargaan Adiwiyata Mandiri SDN Rappocini Makassar, memberikan edukasi mengenai jenis dan pengelolaan sampah.

Juli berharap warga Graha Indah Family memahami perbedaan empat jenis sampah yang harus dipilah, yakni organik, anorganik, residu dan B3.

“Harapan saya di pertemuan ini masyarakat sudah tahu mana jenis sampah organik, anorganik, residu dan B3, sehingga mereka tidak bingung lagi mana yang akan ditempatkan,” ujar Juli.

Menurut Juli, pemilahan sampah tidak berhenti pada aktivitas memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Setiap sampah yang telah dipilah harus memiliki jalur pengelolaan yang jelas.

Ia menjelaskan, untuk sementara sampah warga masih dapat diangkut petugas dengan catatan telah dipilah berdasarkan jenisnya.

Hal tersebut diperlukan agar petugas dapat mengetahui jenis sampah yang diangkut dan menentukan proses selanjutnya, termasuk sampah yang akan dibawa ke tempat transfer sebelum diteruskan ke tempat pemrosesan akhir.

Khusus sampah organik, Juli menyebut Kelurahan Borong tengah menyiapkan tempat penampungan dan pengolahan sampah organik.

Sisa makanan dan sampah organik lainnya nantinya dapat dikumpulkan untuk diolah menjadi kompos melalui rumah komposter.

Menurut Juli, langkah tersebut dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.

Ia berharap edukasi yang dilakukan bersama pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat tersebut dapat membuat warga semakin memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah.

Dengan pemilahan sejak sumbernya, sampah organik dapat diarahkan untuk pengomposan, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola melalui bank sampah, sementara residu dan B3 mendapatkan penanganan sesuai karakteristiknya.

Kolaborasi antara pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat dan warga dinilai menjadi bagian penting agar kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending