Terhubung dengan kami

Kesehatan

Dinkes Makassar Tegaskan Penolakan Gratifikasi, Perkuat Komitmen Wujudkan Zona Integritas

Dipublikasikan

pada

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi

KATADIA MAKASSAR || Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dengan mengampanyekan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik. Jumat 17 Juli 2026

Melalui kampanye bertajuk “Stop! Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanan”, Dinkes Makassar mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan berintegritas.

Pesan tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan pelayanan publik harus ditolak demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan kesehatan diberikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan Kota Makassar menekankan bahwa pelayanan yang bersih merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Dinkes didorong untuk menjunjung tinggi integritas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani.

“Demi pelayanan kesehatan yang jujur, bersih, dan berintegritas, Dinas Kesehatan Kota Makassar siap mewujudkan Zona Integritas. Bersama kita bisa,” demikian pesan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam materi kampanye yang dipublikasikan.

Melalui edukasi tersebut, Dinkes Makassar berharap kesadaran seluruh aparatur dan masyarakat semakin meningkat untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun serta bersama-sama menciptakan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending