Terhubung dengan kami

Kab Barru

Bupati Barru Teken Kesepakatan Pelestarian Bahasa Indonesia dan Bugis

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kabupaten Barru menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Pemkab Barru tanda tangani nota kesepakatan pelestarian bahasa

KATADIA BARRU || Pemerintah Kabupaten Barru menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).

Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus melestarikan bahasa daerah.

Dalam kesempatan itu, Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepakatan Tahun 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung dalam penandatanganan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib, S.E.

Usai penandatanganan, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis, sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Barru.

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita,” ujar Andi Ina.

Ia menambahkan, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah agar keduanya tetap terjaga.

“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan dapat semakin mengoptimalkan berbagai program pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending