Terhubung dengan kami

Makassar

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sulbar, Bahas Pengawasan Perizinan dan Iklim Investasi

Dipublikasikan

pada

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar
DPMPTSP Makassar terima kunjungan kerja DPRD Sulawesi Barat

KATADIA MAKASSAR || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai pengawasan perizinan, pencegahan konflik berusaha, serta peningkatan iklim investasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Makassar pada Rabu (5/8/2026) tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari mekanisme pengawasan terhadap kegiatan berusaha, langkah-langkah pencegahan potensi konflik investasi, hingga upaya menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

DPMPTSP Kota Makassar menyambut positif kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola perizinan yang semakin profesional. Pertukaran pengetahuan dan praktik baik diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan kepastian bagi investor.

Melalui kerja sama yang terus diperkuat, DPMPTSP Kota Makassar optimistis dapat menghadirkan pelayanan perizinan yang responsif, memperkuat kepastian berusaha, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending