Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025–2029

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait penjelasan Wali Kota mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029. Tanggapan ini disampaikan usai rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Makassar pada Kamis (12/6/2025).

Dalam keterangannya, Zulkifli menilai sebagian besar pandangan fraksi DPRD lebih menyoroti aspek teknis ketimbang substansi utama RPJMD. Menurutnya, hal ini wajar mengingat dokumen RPJMD bersifat makro dan merupakan gambaran besar dari program prioritas pembangunan kota lima tahun ke depan.

“Rata-rata masukan dari dewan terkait rincian program turunan dari RPJMD. Mereka menginginkan penjelasan lebih detail agar bisa melihat seberapa tepat sasaran program ini,” ungkapnya.

Zulkifli menegaskan bahwa saran dan kritik dari DPRD sangat penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan dan masukan dari DPRD.

“Kami akan menyiapkan jawaban resmi besok untuk menanggapi semua pandangan dan masukan dari DPRD. Termasuk memberikan bukti dukung dan data teknis yang diperlukan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa rincian teknis program pembangunan tidak serta-merta tercantum dalam RPJMD, tetapi akan dituangkan dalam dokumen turunan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Renstra masing-masing SKPD.

“RPJMD hanya memberi arah besar, sedangkan pelaksanaan teknisnya diatur dalam dokumen turunan seperti RKPD. Ini yang mungkin belum tergambar jelas sehingga menimbulkan pertanyaan,” terangnya.

Meski demikian, Pemkot Makassar tetap membuka ruang dialog dengan DPRD untuk memperjelas setiap pertanyaan yang muncul demi kesempurnaan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

Zulkifli juga berharap agar masukan dari DPRD dapat menjadi bahan penting bagi SKPD dalam menyusun program kerja tahunan yang selaras dengan tujuan utama pembangunan kota.

“Kami pastikan semua program yang disusun tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan kota,” tutupnya. (**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending