KATADIA MAKASSAR || Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulsel berhasil mengungkap 55 kasus narkotika dengan total 70 berkas perkara dan menetapkan 70 orang sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., saat Press Release Akhir Tahun. di kantor BNNP Sulsel pada Selasa 30/12.
Ia mengungkapkan, posisi geografis Sulawesi Selatan yang strategis dengan banyak jalur laut dan pelabuhan tidak resmi masih menjadi tantangan utama dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Sulawesi Selatan memiliki akses yang sangat terbuka, sehingga rawan dijadikan jalur masuk dan peredaran narkotika, baik dari luar negeri maupun antarprovinsi,” ujarnya.
Berdasarkan Indonesia Drugs Report 2025, Sulawesi Selatan menempati peringkat kelima nasional dengan jumlah tersangka kasus narkotika terbanyak, mencapai 3.641 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius BNNP Sulsel bersama jajaran BNN Kabupaten/Kota.
Dalam upaya penindakan, BNNP Sulsel menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 3.147,2 gram sabu, 17.509,33 gram ganja, 38 butir ekstasi, serta 222,45 gram tembakau sintetis.
Dari seluruh perkara yang ditangani, 38 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Selain penegakan hukum, BNNP Sulsel juga menekankan pendekatan rehabilitasi dan pencegahan. Sepanjang 2025, sebanyak 1.720 penyalahguna narkotika telah mendapatkan layanan rehabilitasi melalui klinik dan balai rehabilitasi BNN.
Sementara itu, 7.478 penggiat anti narkoba berhasil dibentuk untuk memperkuat peran masyarakat dalam program P4GN.
BNNP Sulsel juga menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang menjangkau lebih dari 100 ribu orang, serta mengembangkan program Desa dan Kelurahan Bersinar sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Ardiansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melawan narkotika. “Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.
Dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat demi terwujudnya Sulawesi Selatan Bersinar dan Indonesia Bersih Narkoba,” tegasnya.(**)