Sabtu, Mei 18, 2024

Karena ini, PD Parkir Putuskan kontrak Kerjasama oleh Pihak Perusahaan Parkir Elektronik

KataDia, Makassar –  PD Parkir Makassar raya putuskan kontrak kerja sama dengan perusahaan PT. Kinarya Terbaik Indonesia (KTI) selaku pengelolah Terminal Parkir elektronik (TPE) Karena dianggap merugikan PD parkir Makassar raya ,

Sementara direktur utama PD parkir Makassar raya Irham Jaya mengatakan “kami bersepakat dan komitmen menonaktifkan sementara 25 titik elektronik parkir yang berada di jalan penghibur, Sumba opu dan Kartini, Karena dianggap sangat merugikan PD parkir Makassar raya.

“Memang kami pernah akui diawal perjalanan pemasukan lancar namun masuk pada tahun 2020 oktober dan sampai sekarang kami tak lagi menerima uang dari pihak perusahaan (KTI)

“kami berupaya meminta hasil dana tersebut untuk pembayaran operasional tukang juru parkir kami Di (TPE) tapi sampai sekarang haknya belum diberikan.”Pungkasnya

Karena sebelumnya kami sudah deal melakukan kontrak kerja sama dengan mereka, adapun besaran pembagian antara lain 33 % ke PD parkir dan 67% ke perusahaan (KTI).

Berdasarkan catatan Kami Terminal parkir elektronik (TPE) yang dikelolah oleh perusahaan swasta bekerja sama PD parkir makassar sebelumnya telah terpasang 25 buah (TPE), di tiga titik lokasi dan selama proses berjalan tentunya ada komitmen yang ia langgar ke PD parkir, sehingga kami mengambil langkah upaya untuk menyurat dan memutuskan kontrak tersebut.

Sehingga apa yang dikatakan oleh pihak PT. Kinarya Terbaik Indonesia ( KTI) setelah melakukan konferensi pers beberapa hari yang lalu, salah satu hotel itu kami tidak benarkan ,peryataan tersebut,

Itikad baik dari pihak PD parkir sudah ada namun, kebalikannya dari KTI yang tidak jelas ,karena masih banyak dana kami yang tersendat dan belum dibayarkan.”ungkap tegas Dirut parkir irham jaya .

Sementara keterangan Dirut PT Kinarya Terbaik Indonesia (KTI), Sjamsurijal Zainuddin mengatakan ,PD parkir selama ini selalu menghindar dari kami tak mau menyelesaikan persoalan tersebut bahkan tak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ke kami padahal kami hanya mempertanyakan apa alasan tak mengoperasikan kembali mesin Parking elektronik kami, karena sesuai perjanjian kerja sama dan kontrak kami masih ada enam tahun .

“kami juga sangat dirugikan karena 25 mesin kami saat ini sudah tidak beroperasi, bahkan 4 mesin kami rusak padahal kami punya kontrak kerja sama selama 7 tahun.

“berharap besar pihak PD parkir mengaktifkan kembali mesin (TPE) kami, karena perusahaan kami sangat dirugikan apalagi Dana pembelian mesin (TPE) bersumber dari Dana pinjaman Bank.”tegas Syamsurijal Zainuddin.

Lanjutnya, Jika tidak ada solusi kami akan meja hijaukan segera PD parkir Makassar raya.

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles