Sabtu, Mei 4, 2024

Tak Patuh ProKes, Kapolsek Barombong Berikan Teguran Keras ke Warga

KataDia, Gowa ll Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro Personil Polsek Barombong menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin bersama para Kanit dan anggotanya di jalan poros tanggala Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Gowa , Senin (12/07/2021) pagi.

Dalam kegiatan Operasi prokes kali ini dilaksanakan dengan Humanis dengan sasaran warga dan Pelajar yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar tetap disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Nampak Iptu Ahmadin bersama Kanit Provost Ipda Bahtiar dan Kanit Bimmas Ipda Haryana sedang memberikan teguran keras pada warganya yang didapati tidak memakai Masker .

Tidak hanya itu juga selain sanksi teguran juga hukuman Fisik beruoa pust Up juga diberikan kepada pemuda yang tidak memakai masker sebagai terapi dan efek jera bagi warga yang tidak disiplin

Kapolsek Barombong mengatakan Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid juga mendukung pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali dengan memberikan edukasi serta Teguran keras dan sanksi hukuman fisik apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker juga sarana untuk mendisiplinkan masyarakat,” tuturnya.

 

Laporan Muh Ansar

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles