Jumat, Mei 17, 2024

Dua Personel Polres Bone Dipecat Tidak Dengan Hormat Terlibat Kasus Narkoba

KATADIA, WATAMPONE || Setelah memberikan reward untuk personel yang dinilai punya prestasi, sehari setelahnya Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.I.K.,M.Si yang juga putra Daerah malah memimpin upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Bone. Selasa (02/11/2021).

Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan kepada dua personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Mereka adalah Brigpol AD (37 thn) dan Briptu AW (30 thn).

Melihat perjalan karir kedua personel tersebut masih panjang, namun perbuatan yang tidak memiliki ruang dan tempat di institusi Kepolisian maka keduanya harus diberhentikan setelah mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan Kode Etik Profesi Polri dengan pelanggaran Pasal 7 ayat (1) huruf B, dan Pasal 22 ayat (1) huruf A Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam arahannya, lulusan AKPOL 2003 mengingatkan kepada seluruh personel yang hadir dalam upacara bahwa apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi yang lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan serupa, apalagi jika terlibat narkoba.

“Ingat tidak ada ruang dan tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, narkoba adalah musuh bersama, dan apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi kita semua”, tegas Ardyansyah.

 

 

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles